Laporan Holmes itu mengutip Alon Gal, CTO dari firma intelijen kejahatan dunia maya Hudson Rock, yang pertama kali menemukan adanya kebocoran data pada hari Sabtu (3/4/2021).
Pelanggaran privasi Facebook sebelumnya termasuk Cambridge Analytica yang banyak dipublikasikan.
Dalam insiden itu, data pribadi lebih dari 87 juta pengguna Facebook diperoleh secara tidak benar oleh firma analisis data politik.
Facebook didenda $ 5 miliar dari Federal Trade Commission sebagai bagian dari penyelesaian atas klaim perusahaan yang salah menangani data pengguna.
Facebook telah berjanji untuk menekan pelanggaran data.
Dalam sebuah posting di situs webnya setelah pengungkapan Cambridge Analytica, dikatakan Facebook akan mengambil tindakan terhadap potensi kerugian di masa lalu dan menempatkan perlindungan yang lebih kuat untuk mencegah terjadi hal yang sama di masa depan. (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar