Gridhot.ID - Kasus mega korupsi PT Asabri memang sangat mengejutkan Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kontan, kasus korupsi ini disebut merugikan negara hingga Rp 23,73 triliun besarnya.
Salah satu tersangka kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro disebut-sebut memiliki mayoritas saham di Hotel B Solo Baru.
Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, Hotel tersebut berada di Jalan Ir Soekarno Block AC 25, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Itu diketahui dari penelitian atas kepemilikan hotel tersebut oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Alhasil, Hotel B disita tim penyidik Kejagung lantaran diduga terkait kasus korupsi PT Asabri.
Atas desas - desus kepemilikan itu, Manajer Hotel B, Frans Siswanto mengatakan tidak berwenang menjawab.
"Saya tidak berwenang menjawab," kata Frans kepada TribunSolo.com, Rabu (7/4/2021).
Meski begitu, Frans mengungkapkan sosok pemilik hotel B yang disita tim penyidik Kejagung.
"Masalah kepemilikan, sementara ownernya bapak Jimmy Tjokrosaputro," ungkap dia.