Hanya saja, tim kuasa hukum membantah apabila antara Muradi dan Era sempat menikah.
"Klaim ES yang menyatakan ada pernikahan pada 2018 tidak benar karena hingga saat ini sama sekali tidak ada peristiwa pernikahan antara ES dengan Prof M, baik secara resmi maupun nikah siri. Dengan demikian, pernyataan yang disampaikan oleh ES merupakan keterangan palsu kepada publik dan pejabat Lembaga negara (KPAI)," ucap Jaja.
Terkait klaim Era yang dibelikan satu unit apartemen, itu juga dibantah. Muradi dikatakan memberikan bantuan sewa apartemen bulanan.
"Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Prof M kepada ES karena yang bersangkutan berulang kali mengancam akan mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega Prof M," ucap dia.
Dalam laporannya, Era mengklaim membiayai proses kelahiran anaknya pada Agustus 2020 di RS Hermina sebagai bentuk tanggung jawab.
"Itu juga merupakan pernyataan tidak benar. Fakta yang sebenarnya keberadaan Prof M di ruang rawat menjelang persalinan untuk memberikan bantuan biaya persalinan karena pada saat itu ES meminta bantuan biaya persalinan dan tidak ada satu pun keluarga maupun rekan-rekan ES yang bersedia membantu dia," ucap dia.
(*)