"Tindakan yang dilakukan oleh Era bersama-sama dengan kuasa hukumnya ini, jelas merupakan tindak pemerasan kepada Muradi," kata Jaja.
Sedangkan, laporan Era terkait penelantaran anak kepada KPAI merupakan bentuk keterangan palsu kepada lembaga negara.
Kata dia, hingga hari ini Era tidak pernah bisa membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak Muradi.
"Justru Era pernah mengirimkan foto akta kelahiran anaknya tersebut kepada pihak Muradi di mana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan klien saya sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan Era."
Mengutip Tribun Jabar, Jaja membenarkan Muradi dan Era berkenalan pada April 2016 di Jakarta. Saat perkenalan, Era meminta kontak telpon Prof M.
"Selanjutnya ES mulai aktif menghubungi dan pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Prof M ke Bali yang saat itu sedang bertugas dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali. Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan," ujar Jaja saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Source | : | Tribun Jabar,Fotokita.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar