Gridhot.ID-Profesor Muradi membantah telah menikah siri dan telantarkan anak Miss Landscape Indonesia 2019 Era Setyowati atau Sierra.
Mengutip Fotokita.id, Sierra mengadukan Prof M atas dugaan penelantaran anak ke KPAI Menteng, Senin (5/4/2021).
ProfM yang dimaksud adalah Muradi, Guru Besar FISIP Unpad Bandung sekaligusKomisaris Independen Waskita Karya.
Kuasa hukum Sierra, Razman Arif Nasution menyebut Prof M telah menikah siri dengan Era pada 2018.
Keduanyalalu dikaruniai seorang anak yang masih berusia delapan bulan.
Razman mengatakan Era sudah berhubungan dengan Prof Muradi sejak tahun 2016 lalu.
"Dia itu di suatu tempat di rumah dinikahi (tahun 2018). Era punya Instagram dia ini berkenalan. Mereka sudah jalan sejak 2016, sangat dekat," kata Razman.
Sebelumpunya anak, Era dihidupi oleh Muradi. Namun, entah apa yang mengubah pikiran bos BUMN itu hingga tiba-tiba enggan membiayai darah dagingnya.
Sierra juga mengaku dibelikan apartemen dan beragam kebutuhan lain.
Kini, Seirra meminta Muradi bertanggung jawab atas kelahiran anak dari hubungan mereka.
"Permintaan Era kalau bapaknya profesor anaknya juga jadi profesor," ujar kuasa hukum Seirra.
"Sierra melahirkan anak bernama Galia, di salah satu rumah sakit di Jakarta. Dan itu ada datanya, Prof M ini datang menghantar biaya, ke rumah sakit itu dan sempat tidur menemani di rumah sakit itu," kata Razman.
"Waktu itu melahirkan cesar, ada foto dan videonya, kemudian ada foto dia tidur dengan Galia," ungkap Razman.
Prof Muradi kemudian melalui kuasa hukumnya Jaja Ahmad Jayus membantah segala tudingan dari Seirra.
"Prof Muradi menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya," tulis Jaja dalam keterangan tertulisnya,Selasa (6/4/2021).
Jaja menuturkan bahwa kliennya datang ke kantor Razman untuk memberikan uang sebagai bentuk pengakuan sebagai ayah anak itu adalah tidak benar.
Fakta yang sebenarnya, kata Jaja, Muradi ke kantor Razman atas undangan kuasa hukum Sierra.
Menurut Jaja, dalam pertemuan itu Razman meminta uang Rp 1 miliar, dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan Era, hasil hubungan dengan Muradi.
Kliennya menolak permintaan itu dan merasa keberatan karena anak tersebut bukan darah dagingnya.
"Jika pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Muradi mengetahui bahwa Era tidakmemiliki pekerjaan tetap," ujarnya.
Sambil menunggu Era lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Muradi bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut.
Namun belakangan, Razman meminta kenaikan angka menjadi Rp 2 miliar dan mengancam akan dipublikasikan jika tidak diberikan.
"Tindakan yang dilakukan oleh Era bersama-sama dengan kuasa hukumnya ini, jelas merupakantindak pemerasan kepada Muradi," kata Jaja.
Sedangkan, laporan Era terkait penelantaran anak kepada KPAI merupakan bentuk keterangan palsu kepada lembaga negara.
Kata dia, hingga hari ini Era tidak pernah bisa membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak Muradi.
"Justru Era pernah mengirimkan foto akta kelahiran anaknya tersebut kepada pihak Muradi di mana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan klien saya sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan Era."
Mengutip Tribun Jabar, Jaja membenarkanMuradi dan Era berkenalan pada April 2016 di Jakarta. Saat perkenalan, Era meminta kontak telpon Prof M.
"Selanjutnya ES mulai aktif menghubungi dan pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Prof M ke Bali yang saat itu sedang bertugas dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali. Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan," ujar Jaja saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Kemudian pada 2017,Era mendaftar kuliah dengan meminta dibiayai Muradi dan disanggupi asal sungguh-sungguh menjalani pendidikan.
"Hingga Maret 2021, Prof M masih memberikan bantuan biaya studi ES karena sudah menjadi komitmennya untuk melihat ES lulus studi dan memiliki masa depan yang lebih baik dengan bekal Pendidikan S-1," ujar dia.
Hanya saja, tim kuasa hukum membantah apabila antara Muradi dan Era sempat menikah.
"Klaim ES yang menyatakan ada pernikahan pada 2018 tidak benar karena hingga saat ini sama sekali tidak ada peristiwa pernikahan antara ES dengan Prof M, baik secara resmi maupun nikah siri. Dengan demikian, pernyataan yang disampaikan oleh ES merupakan keterangan palsu kepada publik dan pejabat Lembaga negara (KPAI)," ucap Jaja.
Terkait klaim Era yang dibelikan satu unit apartemen, itu juga dibantah. Muradi dikatakan memberikan bantuan sewa apartemen bulanan.
"Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Prof M kepada ES karena yang bersangkutan berulang kali mengancam akan mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega Prof M," ucap dia.
Dalam laporannya, Era mengklaim membiayai proses kelahiran anaknya pada Agustus 2020 di RS Hermina sebagai bentuk tanggung jawab.
"Itu juga merupakan pernyataan tidak benar. Fakta yang sebenarnya keberadaan Prof M di ruang rawat menjelang persalinan untuk memberikan bantuan biaya persalinan karena pada saat itu ES meminta bantuan biaya persalinan dan tidak ada satu pun keluarga maupun rekan-rekan ES yang bersedia membantu dia," ucap dia.
(*)