Saat itu, Irni saat itu ditemani pengacara Vidi Galenso untuk melaporkan pihak-pihak yang telah menahannya.
Berdasarkan surat laporan yang ditampilkan, terdapat nama Desiree Tarigan, Bambang Reguna Bukit alias Bams dan dua orang lainnya.
Di situ tertulis tuduhan mengenai merampas kemerdekaan orang lain dan/ atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
Dengan terisak, Irni membeberkan perbuatan tak menyenangkan yang diterimanya tersebut.
"Pada saat itu handphone saya di sita sama orang itu, sudah gitu saya dicaci maki," kata Irni.
"Sampai aku dituding merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran dari orang-orang gitu, itu semua tidak benar."
Melansir GridHits.ID, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (24/2/2021), di mana Irni langsung ditahan diduga dilakukan pihak Desiree dan Bams.
Telepon genggamnya disita dan ia tak diizinkan keluar dari rumah tersebut dengan pengawasan ketat.
"Handphone saya disita dua hari sama orang-orang di rumah sana, saya dicaci maki terus pada saat itu, tanggal 24 Februari, saya tidak diperbolehkan keluar dari rumah," beber Irni.
"Saya di dalam kamar pun diawasi terus sama dua orang itu, mau masuk kamar mandi pun saya harus minta izin."