"Dipidanakan dan dipecat tidak hormat," sambungnya.
Sebab, menurut Boyamin, kejadian itu bisa merusak sistem kinerja di KPK, dan akan timbul saling tidak percaya di internal KPK.
"Kalau tidak ditindak tegas, orang-orang baik patah semangat dan bisa jadi keluar semua."
"Daya rusaknya KPK bisa bubar," imbuh Boyamin.
Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya akan terus memburu truk yang membawa kabur barang bukti kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017, pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
KPK bakal menampung semua informasi dari masyarakat ataupun pihak lainnya, mengenai keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut.
"Semua informasi kita respons, prinsipnya adalah KPK tetap melakukan pencarian terhadap barbuk (barang bukti)."
"KPK tetap bekerja mengumpulkan keterangan-keterangan saksi."
"Sehingga dengan bukti tersebut akan muncul terangnya suatu perkara pidana dan kita menemukan tersangkanya," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar