"Rencana minggu depan kita udah masukan gugatan di Pengadilan Jakarta Selatan," ujar sang pengacara.
Seolah geram dengan ulah mantan istrinya, Sandy pun memberikan pesan yang menohok untuk Rio Reifan.
"Saya sih mengimbau kepada RR berfikirlah sebelum bertindak, gitu aja," ujar Sandy.
Menurut sang kuasa hukum, Sandy tidak pernah menikahi istri orang karena dirinya dan Mona hanya menikah siri dan belum tercatat di negara.
Maka dari itu tuduhan Rio adalah fitnah.
"Sandy tidak pernah menikahi istri orang.
Artinya disini yang dimaksud ranah fitnah, Sandy belum pernah menikahi Mona, baru menikah siri sesuai apa yang tertuang dalam pasal 2 ayat 1 UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Setiap pernikahan yang telah melaksanakan dengan tata cara agama masing-masing dianggap sah namun belum tercacat sesuai dengan amanah pasal 2 ayat di UU nomor 1 tadi," tegas Firdaus.
Bahkan Sandy dan pengacaranya sudah mendapatkan bukti perceraian Mona dan Rio dari Pengadilan Agama Bekasi.