Sejarah bebantai
Peneliti sejarah dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dedi Arman menjelaskan, nama Kecamatan Pangkalan Jambu adalah Renah Sungai Kunyit.
Disebut demikian karena waktu ditemukan oleh Datuk Putih dan Datuk Mangkuto Rajo, terdapat banyak bijih emas.
Saat itu, Pangkalan Jambu masih ditutup hutan lebat, termasuk wilayah kekuasaan Depati Muara Langkap yang berkedudukan di Tamiai (Kerinci).
Untuk meramaikan Renah Sungai Kunyit, kedua datuk membuat gelanggang tempat menyabung ayam.
Gelanggang semakin ramai. Untuk mencari modal menyabung, orang-orang yang datang dari berbagai penjuru negeri menambang emas dan bertani.
Pendatang baru banyak yang datang dan menetap.
Mereka membuat rumah dan sawah.
Dengan ramainya pendatang yang memiliki perbedaan adat-istiadat, maka dibutuhkan undang-undang yang mengatur masyarakat Renah Sungai Kunyit.
Untuk menemukan undang-undang yang cocok, maka Datuk Putih dan Datuk Mangkuto Marajo bersama utusan Depati Muara Langkap melakukan sidang.
Source | : | Kompas.com,intisari |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar