Gridhot.ID - Rizieq Shihab kini sedang menghadapi pengadilan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pengadilan ini terkait kasus hasil tes swab palsu Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor beberapa waktu lalu.
Sidang lanjutan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021) diwarnai perdebatan dan adu argumen.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, selaku terdakwa kasus test swab palsu RS UMMI, Bogor, Rizieq Shihab banyak melayangkan pertanyaan ke Wali Kota Bogor Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mantan Pentolan Front Pembela Islam (FPI) menanyakan apa motivasi Bima Arya buat laporan polisi soal kasus dirinya di RS UMMI Bogor tersebut.
Usai sidang, Bima Arya melalui akun Twitternya menegaskan bahwa motivasinya mempidanakan Habib Rizieq lantaran ia hanya ingin melindungi warganya.
"Semua yang saya lakukan hanya untuk melindungi warga yang saya cintai. Kalau saja RS Ummi koperatif sejak awal, tidak ada yang disembunyikan, sidang ini tidak pernah ada," tulis Bima Arya dilihat Warta Kota pada Kamis (15/4/2021).
Dalam persidangan itu, Rizieq Shihab merasa heran, Bima Arya dan Satgas Covid-19 kota Bogor mengambil keputusan membuat laporan polisi begitu cepat, padahal Bima Arya baru dua hari mengunjungi RS UMMI Bogor
"Anda tanggal 26 anda datang, (tanggal) 27 anda datang ke Rumah Sakit UMMI, lalu 28 November sudah lapor polisi buat laporan"
"Lalu yang saya mau tanyakan kok apa yang anda motivasi kok bisa begitu cepat (buat laporan)?," tanya Rizieq Shihab dalam persidangan.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar