GridHot.ID - Seorang wanita berinisial RSF (32) kini harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, melansir Tribunnews.com, wanita 32 tahun ini tega mencuri aset dan harta milik mertuanya sendiri.
Lebih mirisnya, dari hasil kejahatannya, RSF menggunakannya untuk hidup mewah di apartemen dengan selingkuhannya.
RSF sendiri sudah buron Polres Tanggamus, Lampung sejak 2019.
Selain menggasak barang berharga milik mertuanya, ternyata tersangka juga membawa serta anaknya yang masih di bawah umur.
Sementara itu, dilansir dari TRIBUNWOW.COM, seusai mencuri aset mertuanya sendiri, Revta Sa Fallas (32) wanita asal Lampung ini hidup berfoya-foya di Yogyakarta.
Ia akhirnya dibekuk oleh polisi di apartemen mewah yang ditempatinya di kawasan Malioboro City, Yogyakarta, Selasa (13/4/2021).
Revta ternyata sudah buron sejak tahun 2018 setelah mencuri harta sang mertua, Farizal Indra (62) senilai Rp 1 miliar.
Dikutip TribunWow.com dari TribunTanggamus.com, tak hanya hidup mewah, Revta ternyata juga sudah ditemani oleh seorang pria lain yang bukan suaminya.