Gridhot.ID - Pelayanan transportasi umum di Indonesia kini mewajibkan adanya rapid test untuk calon penumpang.
Namun, belakangan ini hal tersebut malah diselewengkan oleh beberapa oknum petugas transportasi umum.
Seperti yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu.
Dilaporkan atas adanya pemalsuan.elayanan rapid test antigen yang berada di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dilansir Gridhot.ID dari Antaranews.com, polisi menggerebek beberapa pelaku yang diduga melakukan pemalsuan tersebut.
Rupanya, 5 oknum yang menjadi petugas rapid test antigen di Bandara Kualanamu adalah karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.
Kelimanya diamankan polisi karena menggunakan alat steril swab stuck bekas untuk proses rapid test antigen di bandara.
Tentu saja penggunaan alat swab test bekas tersebut menyalahi aturan yang berlaku.
Saat ini, polisi berhasil mengamankan 5 pelaku berinisial RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis), dan EI (kasir).
Polisi berhasil meringkus 5 pelaku usai mendapat laporan dari sejumlah calon penumpang pesawat yang akan berangkat usai melakukan rapid test antigen.