Saat ini, polisi berhasil mengamankan 5 pelaku berinisial RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis), dan EI (kasir).
Polisi berhasil meringkus 5 pelaku usai mendapat laporan dari sejumlah calon penumpang pesawat yang akan berangkat usai melakukan rapid test antigen.
Rapid test antigen saat ini menjadi salah satu syarat bagi penumpang pesawat yang hendak melakukan penerbangan.
Pihak kepolisian langsung memeriksa dan mengorek keterangan dari beberapa saksi terkait pemalsuan tersebut.
Petugas telah menyita beberapa barang bukti alat-alat rapid test untuk disidik lebih lanjut oleh Polda Sumut.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, kabar penangkapan 5 pelaku tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Humas Bandara Kualanamu.
"Kejadiannya benar, lagi penyidikan. Namun keterangan resminya besok akan diberikan oleh Pak Agoes," sebut Humas Bandara Kualanamu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyidikan dari Polda Sumut untuk kabar tersebut.
(*)
Komentar