Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pantas Jadi Rebutan Para Pesohor Negeri, Jabatan Anggota DPR Ternyata Bisa Nikmati THR Lebaran dengan Nominal Luar Biasa, Segini Totalnya

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 01 Mei 2021 | 15:13
Salah satu Anggota DPR RI, Mulan Jameela hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Salah satu Anggota DPR RI, Mulan Jameela hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

-Asisten anggota Rp 2.250.000

Baca Juga: Digandeng Kaesang Pangarepke Mall, Nadya Arifta Dituding Agresif Gara-gara Nempel ke Punggung Putra Presiden, Netizen: Kok Gelay Ya...

Biaya perjalanan

-Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000

-Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000

-Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000

-Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Berbagai macam tunjangan dan biaya perjalanan tersebut bisa didapat lebih besar bagi anggota DPR RI yang menduduki posisi tertentu di parlemen (gaji DPR).

Selain itu selama masa jabatannya, anggota DPR RI juga menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata Jakarta Selatan dan Ulujami Jakarta Barat.

Selain rumah dinas, anggota DPR masih menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan.

Anggota DPR RI juga akan menerima pensiun sebesar 60 persen dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp 2.520.000 per bulan.

(*)

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x