Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pantas Gibran Marah Besar, Lurahnya Terlibat Pungli dengan Modus Sedekah dan Zakat Fitrah: Pokoknya Habis Ini Diproses Inspektorat dan Dinas Terkait

Siti Nur Qasanah - Senin, 03 Mei 2021 | 10:42
Gibran Rakabuming Raka
(Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Gibran Rakabuming Raka

"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di kota solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujar dia.

"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.

Baca Juga: Padahal Baru Beberapa Bulan Pimpin Solo, Gibran Rakabuming Sudah Disanding-sandingkan dengan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024, Putra Jokowi: Lihat Saja Nanti...

Lurah Irit Bicara

Lurah Gajahan berinisial S irit bicara saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah.

Dugaan tersebut dilakukan sejumlah oknum Linmas Kelurahan Gajahan dengan bermodal surat bertanda tangan S.

Dengan itu, mereka berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp 11,5 juta dari beberapa warga.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Disebut Kuda Hitam di Kancah Pilpres 2024, Anies Baswedan Diminta Waspada, Pengamat: Dia Terbukti Pintar

Pungutan tersebut diketahui seusai salah seorang warga melaporkannya ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Sudah dijawab Camat. Intinya sama," katanya seusai menghadiri pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi jogo tonggo di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (1/5/2021).

Saat ditanya terkait tanda tangan yang tertera dalam surat yang dibawa oknum Linmas, S bungkam.

S langsung berjalan bergegas menuju mobil yang terparkir di sisi utara Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo.

Source :Kompas TVTribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x