"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di kota solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujar dia.
"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.
Lurah Irit Bicara
Lurah Gajahan berinisial S irit bicara saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah.
Dugaan tersebut dilakukan sejumlah oknum Linmas Kelurahan Gajahan dengan bermodal surat bertanda tangan S.
Dengan itu, mereka berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp 11,5 juta dari beberapa warga.
Pungutan tersebut diketahui seusai salah seorang warga melaporkannya ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Sudah dijawab Camat. Intinya sama," katanya seusai menghadiri pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi jogo tonggo di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (1/5/2021).
Saat ditanya terkait tanda tangan yang tertera dalam surat yang dibawa oknum Linmas, S bungkam.
S langsung berjalan bergegas menuju mobil yang terparkir di sisi utara Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo.