Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nikah Diam-diam hingga Dilabrak Istri Sah, Oknum Guru 'Pelakor' di Solo Diberhentikan Mengajar dan Terancam Sanksi dari Kemenag, Begini Nasibnya Sekarang

Nicolaus - Senin, 03 Mei 2021 | 17:25
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
TRIBUNNEWS/ IRWAN RISMAWAN

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

"Kasus sudah selesai, diatur BKPPD Solo," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati, saat di konfirmasi TribunSolo.com, pada Kamis (29/4/2021).

Guru tersebut tidak diperbolehkan lagi mengajar di sekolah penugasan sebelumnya dan hanya jadi staf biasa di lingkungan Pemkot Solo.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Siti Badriah Penyanyi Bersuara Jelek, Nikita Mirzani Singgung Masalah Hoki, Nyai: Habis Ini Gue Diituin Sama Fansnya

Tanggapan Gibran

Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka angkat suara terkait pencopotan guru karena menjadi pelakor.

“Untuk skandal itu sudah beres,” kata dia kepada TribunSolo.com (29/4/2021).

“Sudah ada hukumannya pokoknya kemarin sudah ditindak dan disikapi dengan tegas,” tutur Gibran

Gibran menerangkan, tentunya pihak Pemkot sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, mulai dari dinas dan instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: Dijamin Langsung Panas Dingin, Pelaku Penyebar Foto Istri Taqy Malik Sebelum Berhijab Bakal Dapat Hukuman Setimpal: Nama Alamat Sudah Ketahuan Semua...

“Itu sebenarnya kan kejadiannya sudah lama, baru ditindak saja,” ujarnya.

Saat ditanyai hukuman yang telah dijatuhkan kepada ASN tersebut Gibran sampaikan guru tersebut telah dicabut atau telah diberhentikan.

“Kemarin sudah, ya (diberhentikan) dari gurunya akan tetapi nanti kita lihat kemarin akan difungsikan sebagai staf,” paparnya.

Source :Kompas.comTribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x