Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 1 April 2021.
"Ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kondisi dan kebutuhan," Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono dalam rilisnya, Sabtu (24/4/2021) dikutip dari Kompas.com.
Adapun perubahan terbaru dalam seleksi CASN dengan metode CAT ialah adanya penambahan spesifikasi teknis.
Yaitu berupa kamera dan sitem operasi minimal yang harus tersedia pada komputer yang digunakan oleh peserta CASN.
"Ada kamera di komputer untuk ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)," kata Paryono.
Melansir laman kanreg1bkn.go.id, penambahan spesifikasi kamera pada metode CAT digunakan untuk face recognation peserta yang dikembangkan oleh BKN.
Fitur tambahan tersebut diketahui bertujuan untuk mengidentifikasi peserta yang nantinya akan mengikuti ujian seleksi.
Dengan adanya fitur ini, diharapkan dapat meminimalisir adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian seleksi CASN.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar