"Nanti dari Propam yang akan menindaklanjuti. Sekali lagi saya sampaikan, siapapun anggota yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan kita lakukan penindakan sesuai dengan prosedur," beber dia.
Disinggung terkait kapan Tomy mulai diperiksa oleh Propam Polda DIY, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Setelah ada berita atau isu itu sudah dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Berita sebelumnya, Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah lama dalam memeriksa Tomy, anggota polisi dalam kasus sate sianida.
"Bukan lama. Kita sudah melakukan pemeriksaan secara lisan sudah hanya melengkapi saja. Kita sudah lisan tinggal melengkapi saja," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi di kantornya Rabu (5/5/2021).
Dijelaskan, nantinya jika Tomy sudah diperiksa secara detail akan dimasukkan dalam BAP. "Sudah secara orek-orek sudah.
Sebentar lagi secara detail tertulis siapkan BAP. (Terkait kapan) Nanti saya konfirmasi dengan penyidik," kata Ngadi.
Seperti sebelumnya, Ngadi mengatakan jika Tomy sebatas pelanggan.
Pihaknya masih mendalami informasi mengenai pernikahan siri, seperti yang disampaikan Ketua RT tempat Nani tinggal.
Untuk istri Tomy, Ngadi menyebut kemungkinan bisa saja memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribuntimur.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar