Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bocoran Formasi CPNS 2021, 56 Kementerian/Lembaga dan 538 Pemda Buka Lowongan, Ada Peluang Khusus untuk Pelamar Usia 40 Tahun

Candra Mega Sari - Rabu, 12 Mei 2021 | 07:13
Ilustrasi. PNS mengikuti apel di Lapangan Irti, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2012).
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Ilustrasi. PNS mengikuti apel di Lapangan Irti, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2012).

Gridhot.ID - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK dijadwalkan akan mulai pada 31 Mei hingga 21 Juni.

Adapun pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara untuk jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK dilaksanakan pada Juli hingga Oktober 2021.

Baca Juga: Hanya 2.500 Perdaftar per Hari, Ini Link dan Cara Ikuti Simulasi CAT BKN CPNS 2021, Resmi dan Gratis untuk Latihan Soal-soal SKD

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis informasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387.

Jumlah tersebut menjadi kebutuhan ASN di tingkat pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Ada 1,3 Juta Kuota, Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 31 Mei, Ini Delapan Kemampuan yang Dibutuhkan Saat Seleksi

"Ini termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," kata Tjahjo dikutip dari Kompas.com.

Melansir laman KemenpanRB, pemerintah membutuhkan sebanyak 1.275.387 ASN untuk pemerintah pusat dan daerah pada 2021 ini.

Rekrutmen CPNS dan PPPK akan diikuti 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga: Calon Pelamar CPNS 2021 Wajib Tahu, Prosedur CAT BKN Berubah, Mulai dari Pemasangan Kamera di Komputer Ujian Hingga Tahapan Seleksinya

Berdasarkan data per 7 April 2021, jumlah penetapan formasi sebanyak 722.487 kursi, dengan 69.684 formasi pemerintah pusat dan 652.803 formasi pemerintah daerah.

Berikut jumlah dan kebutuhan terbanyak formasi CPNS dan PPPK non-guru tahun ini:

- 56 kementerian/lembaga, sebanyak 61.129 formasi - 30 pemerintah provinsi, sebanyak 10.787 formasi - 435 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 94.990 formasi

Kebutuhan atau formasi terbanyak untuk pemerintah provinsi:

1. Tenaga kesehatan

  • Perawat
  • Dokter
  • Asisten apoteker
  • Perekam medis
  • Apoteker
Baca Juga: Tips Lolos CPNS 2021, Perhatikan Passing Grade Setiap Tahap, Ada Perbedaan Nilai Ambang Batas untuk Formasi Umum dan Khusus

2. Jabatan teknis

  • Pranata komputer
  • Polisi kehutanan
  • Pengawas benih tanaman
  • Pengelola keuangan
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
Kebutuhan atau formasi terbanyak untuk pemerintah kabupaten/kota

1. Tenaga kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan
Baca Juga: Mantan Pemain Timnas Indonesia Terlibat Penipuan Kasus Calo CPNS, Pemkot Bekasi Langsung Turun Tangan Sebut Pelaku Bukan Anggota Mereka

2. Jabatan teknis

  • Penyuluh pertanian
  • Auditor
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Pengelola keuangan
  • Verifikator keuangan
Kebutuhan atau formasi terbanyak untuk pemerintah pusat

Melansir Kontan, berikut kebutuhan atau formasi terbanyak di kementerian/lembaga:

  • Dosen
  • Penjaga tahanan
  • Penyuluh KB
  • Analis perkara peradilan
  • Pemeriksa
  • Perawat
  • Analis hukum pertanahan
  • Jaksa
  • Dokter
  • Statistisi
  • Pranata komputer
  • Pranata barang bukti
  • Pengawas farmasi dan makanan
  • Penyuluh perikanan
  • Perencana
Baca Juga: Tes CPNS Makin Ketat, BKN Siapkan Aplikasi Pengenal Wajah Agar Para Joki Mati Kutu Saat Ikut Seleksi, Menpan RB Bongkar Kelicikan Calo Terdahulu yang Ternyata Mantan PNS: Sampai Puluhan Miliar!

Berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS 2021 memang hanya sampai 35 tahun.

Meski begitu, pelamar yang berusia 40 tahun ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu.

Formasi CPNS 2021 untuk pelamar berusia 40 tahun yakni dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

(*)

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x