Meski tak pernah memeriksa gajinya, Gibran mengaku tetap menggunakan uang tersebut.
Untuk apa?
Gibran mengaku gaji yang didapatkannya sebagai Wali Kota Solo dipakainya untuk membeli beras.
Beras tersebut kemudian dibagikannya kepada masyarakat yang membutuhkan saat bertemu di jalan.
Gibran enggan membeberkan berapa banyak beras yang dibelinya.
"Gaji saya habiskan untuk membeli beras. Itu saya kasih ke orang-orang. Memberi kepada orang itu tidak perlu dihitung," ujarnya.
Sementara itu, dilansir dari Tribunstyle.com, gaji pokok kepala daerah setingkat wali kota ditetapkan sebesar Rp 2,1 juta per bulannya.
Sementara itu, gaji pokok seorang wakil wali kota ditetapkan sebesar Rp 1,8 juta per bulan.
Meski terbilang kecil untuk gaji pokok seorang kepala daerah, wali kota masih menerima sejumlah tunjangan yang besarannya di atas gaji pokoknya.(*)
Komentar