Seperti para terdakwa lainnya, John Kei diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk mengajukan pledoi pada Senin (17/5/2021) mendatang.
Dalam kesempatannya berbicara, John Kei mengaku menyerahkan masalah tersebut kepada kuasa hukumnya dan Tuhan.
"Saya serahkan semuanya kepada kuasa hukum saya dan Tuhan. Karena saya bukan pembunuh," terangnya.
Dalam sidang pembacaan tuntutan, John Kei terlihat cukup tenang.
Usai tuntutan majelis hakim dibacakan, peserta sidang juga cukup tenang dan membubarkan diri.
JPU pun langsung keluar ruang sidang dengan pengawalan ketat kepolisian.(*)