Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Catat! Berikut Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, 10 Poin Ketentuan Ini Wajib Dipenuhi Pelamar

Candra Mega Sari - Sabtu, 15 Mei 2021 | 10:42
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
Surya/Ahmad Zaimul Haq

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).

Gridhot.ID -Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tinggal menghitung hari.

Mengutip Tribunnews.com, pemerintah telah menetapkan pendaftaran akan dimulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Baca Juga: Siap-siap Daftar Mulai 30 Mei, Pemprov NTB Buka 4.865 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Terdapat sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS sebelum akan mengikuti seleksi.

Baca Juga: Hanya 2.500 Perdaftar per Hari, Ini Link dan Cara Ikuti Simulasi CAT BKN CPNS 2021, Resmi dan Gratis untuk Latihan Soal-soal SKD

Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari, disebutkan setidaknya ada 10 poin ketentuan umum bagi pendaftar CPNS.

Berikut sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Baca Juga: Ada 1,3 Juta Kuota, Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 31 Mei, Ini Delapan Kemampuan yang Dibutuhkan Saat Seleksi

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Baca Juga: Tips Lolos CPNS 2021, Perhatikan Passing Grade Setiap Tahap, Ada Perbedaan Nilai Ambang Batas untuk Formasi Umum dan Khusus

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK

Seleksi ASN tahun ini dimulai dengan dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan yang berlangsung sejak 9 April-30 April lalu.

Saat ini, naskah soal untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) telah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Naskah soal seleksi CASN tersebut sebelumnya disusun oleh tim penyusun naskah soal dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud).

Naskah soal tersebut, nantinya akan digunakan digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Setelah pendaftaran bagi sekolah kedinasan selesai dilakukan, baru dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non-guru, dan CPNS.

Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021:

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021

Baca Juga: Calon Pelamar CPNS 2021 Wajib Tahu, Prosedur CAT BKN Berubah, Mulai dari Pemasangan Kamera di Komputer Ujian Hingga Tahapan Seleksinya

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

(*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x