Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tak Hanya Sandang Status Baru Sebagai Duda, Askara Parasady Juga Harus Telan Pil Pahit Rayakan Lebaran di Dalam Jeruji Besi Penjara

Septia Gendis - Minggu, 16 Mei 2021 | 07:25
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tak Hanya Sandang Status Baru Sebagai Duda, Askara Parasady Juga Harus Telan Pil Pahit Rayakan Lebaran di Dalam Jeruji Besi Penjara
Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram @nindyparasadyharsono

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tak Hanya Sandang Status Baru Sebagai Duda, Askara Parasady Juga Harus Telan Pil Pahit Rayakan Lebaran di Dalam Jeruji Besi Penjara

Baca Juga: Resmi Sandang Status Duda, Askara Harus Terima Kenyataan Pahit Kehilangan Hak Asuh Anak, Taslimah: Kedua Anak di Bawah Pengasuhan Nindy

Menurut GridStar.ID, mantan suami Nindy Ayunda dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Askara Parasady Harsono diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kemudian selang dari penangkapan, Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.

Nindy Ayunda dan Aska Harsono telah menikah sejak 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yang masih berusia sembilan dan lima tahun.

(*)

Source :Grid.ID GridStar.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x