Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tak Hanya Sandang Status Baru Sebagai Duda, Askara Parasady Juga Harus Telan Pil Pahit Rayakan Lebaran di Dalam Jeruji Besi Penjara

Septia Gendis - Minggu, 16 Mei 2021 | 07:25
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tak Hanya Sandang Status Baru Sebagai Duda, Askara Parasady Juga Harus Telan Pil Pahit Rayakan Lebaran di Dalam Jeruji Besi Penjara
Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram @nindyparasadyharsono

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tak Hanya Sandang Status Baru Sebagai Duda, Askara Parasady Juga Harus Telan Pil Pahit Rayakan Lebaran di Dalam Jeruji Besi Penjara

GridHot.ID - Lebaran tahun ini, mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady harsono harus merayakannya di balik jeruji besi penjara.

Tak hanya itu, Lebaran kali ini juga Askara sudah berganti dengan status seorang duda.

Dikutip Grid.ID, Askara mengungkap perasaannya lewat sang kuasa hukum, Rangga Alfianto.

Menurut kuasa hukumnya, ia sedih lantaran tak bisa bertemu sang anak.

Baca Juga: Usai di KDRT dan Diselingkuhi, Nindy Ayunda Dituding Askara Parasady Miliki Pria Idaman Lain, Begini Tanggapan Tak Terduga Pelantun 'Cinta Cuma Satu'

Diketahui, Askara ditagkap polisi di rumahnya kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (07/01/2021).

Ia terciduk memakai narkoba berupa psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, senjata api ilegal Bareta kaliber 3,65 dan 50 peluru tajam.

Setelah dilakukan tes urine hasilnya menyatakan dirinya positif narkoba.

Baca Juga: Selama Ini Dibutakan Cinta, Nindy Ayunda Akhirnya Bongkar Kebrorokan Sang Suami: dari Awal Nikah Udah..

Melansir grid.ID, dari hasil tes urine, diketahui Askara positif amfetamin dan metamfetamin.

"Oh tentu sedih dia," kata Rangga saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum lama ini.

"Kalau bicara pengalaman dari klien kami Askara tentu ini Lebaran pertama kali dalam hidupnya dia ya, di dalam (penjara)," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Sandang Status Duda, Askara Harus Terima Kenyataan Pahit Kehilangan Hak Asuh Anak, Taslimah: Kedua Anak di Bawah Pengasuhan Nindy

Menurut GridStar.ID, mantan suami Nindy Ayunda dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Askara Parasady Harsono diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kemudian selang dari penangkapan, Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.

Nindy Ayunda dan Aska Harsono telah menikah sejak 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yang masih berusia sembilan dan lima tahun.

(*)

Source :Grid.ID GridStar.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x