“Yang lucunya, dua pertanyaan terkait alasan ini sama sekali tidak pernah muncul diproses tes. Bahkan, di internal KPK, yang bersangkutan tidak pernah kena kasus, tidak pernah diperingatkan atasannya, dan tidak pernah dipanggil oleh pimpinan. Jadi, dua alasan ini tiba-tiba muncul menjadi alasan seseorang tidak lulus,” jelasnya.
Selain alasan tersebut, dari hasil testimoni teman-teman pegawai struktural KPK, Sujanarko juga mendapatkan ada alasan lain yang membuat mereka tidak lulus syarat TWK, diantaranya tidak Pancasilais, bertentangan dengan pimpinan dan punya pemikiran liberal.
“Bisa dibayangkan suatu tes orang punya pemikiran sudah diadili. Ini melanggar HAM,” ujarnya.
Sujanarko mengaku bahwa hingga saat ini, dirinya tidak mengetahui alasan terkait dirinya dinyatakan tidak lulus TWK Pegawai KPK.
“Saya tidak diperlihatkan data detailnya, jadi saya nggak tahu kenapa saya nggak lulus. Jadi hampir 75 orang pegawai itu nggak tahu semua kenapa nggak lulus. Yang tahu itu hanya yang kebetulan pegawai struktural yang saat rapat diberi kesempatan unboxing untuk sampling,” ungkap Sujanarko.
Ia juga menilai, bahwa petugas atau pelaksana dari TWK ini diduga berasal dari lembaga-lembaga lain diluar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini salah satu keanehan juga. Biasanya kalau konsultan profesional dan berintegritas, pada saat kita masuk dipersilahkan duduk, dia (pelaksana TWK) memperkenalkan diri dulu sebelum peserta ditanya identitasnya."
"Ini diminta nama (pelaksana TWK) nggak nyebut, nomor hape nya nggak ada. Menurut saya pewawancara ini orang-orang yang tidak mau diketahui identitasnya. Saya yakin orang yang wawancara saya adalah orang diluar BKN,” ujar Sujanarko.
Meski status non-aktif, 75 orang pegawai KPK ini, masih tetap bisa datang ke gedung KPK pada hari pertama kerja setelah libur lebaran.
“Diskusi online kita ini saya masih pakai saluran kantor. Artinya saya masih bisa pakai fasilitas kantor,” ungkap Sujanarko.