Hanya saja Sujanarko meminta kepada para pimpinan KPK untuk mencabut SK penonaktifan 75 pegawai KPK.
“Bahkan saya kemarin ditelepon atasan disuruh aktif kembali, tapi saya nggak mau. Hari ini saya terima SK non aktif tapi disuruh aktif, dasarnya itu apa? Seorang KPK itu harus akuntabel dan prudence, bukan berdasarkan instruksi-instruksi personal."
"Saya nggak akan aktif sebelum SK saya dicabut atau kalau tidak saya jangan di kasih SK non aktif supaya saya bisa aktif,” tegas Sujanarko.
(*)