"Saya langsung menghubungi call center Bank Mandiri dan rekening saya langsung diblokir. Seninnya baru ke Bank Mandiri Melawai untuk melaporkan kejadian ini. Pihak Bank Mandiri pun meminta waktu 11 hari ini urusan ini dilakukan di pihak investigasi Bank Mandiri," ujar dia kepada Kompas.com.
Lalu pada 8 Februari 2021, ia pun mendatangi kantor cabang Bank Mandiri di Melawai untuk mendapatkan penjelasan lebih detail.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data rekening koran yang ia terima, terdapat dua kali transaksi transfer dalam nominal besar, masing-masing Rp 50 juta pada hari yang sama setelah ia melakukan pengecekan saldo rekening.
Asrizal mengaku tidak melakukan transaksi transfer tersebut. Selain itu, juga terjadi beberapa kali transaksi tarik tunai dari ATM. Pasalnya, ketika terjadi kejadian tersebut, kartunya masih ada di dompet.
"Saya lihat transaksi pertama transfer Rp 50 juta, kemudian dalam hitungan menit habis. Ini saya anggap sindikat," ujarnya.
Penjelasan Bank Mandiri
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha menyatakan keprihatiannya atas uang nasabah Bank Mandiri yang hilang tersebut. Namun demikian, ia mengatakan transaksi yang terjadi adalah transaksi sah dengan Kartu Mandiri Debit dengan PIN yang sesuai.
Dengan demikian, pihak Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat mengganti rugi atas kejadian uang nasabah Bank Mandiri hilang.
"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," ujar Rudi kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Berdasarkan hasil rekaman pengaduan nasabah ke call center Bank Mandiri 14000, pihak bank memperkirakan Asrizal merupakan korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN.