Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hati-hati, Daftar Sayembara Rachel Vennya Bikin Kulik Data Pribadi Haters, Peserta dan Penyelenggara Bisa Kena UU ITE

Nicolaus - Selasa, 01 Juni 2021 | 09:42
Sayembara 15 juta Rachel Vennya
Instagram/rachelvennya

Sayembara 15 juta Rachel Vennya

Pasal 45B

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). (*)

Source :Kompas.comInstagram

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x