Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cukup Lulusan SMA, Penjaga Tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM Punya Gaji Menjanjikan, Berikut Daftar Tunjangannya yang Seabrek

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 01 Juni 2021 | 05:25
Sejumlah pejabat Kemenkumham Sulsel saat memantau aktivitas napi
Sonora.ID

Sejumlah pejabat Kemenkumham Sulsel saat memantau aktivitas napi

Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Penjaga tahanan yang masih berstatus sebagai CPNS dengan masa kerja selama 0 tahun, akan menerima gaji sebesar 80 persen dari gaji pokok berdasarkan golongannya.

Adapun besaran tunjangan bagi penjaga tahanan diatur dalam Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai pada Lingkungan Kementerian Hukum & HAM.

Baca Juga: Langkahi Takdir Sebut Pernikahan Leslar Bakal Berujung Perceraian, Mbak You Enteng Sebut Bakal Ada Orang Ketiga dari Sosok Rizky Billar, Calon Suami Lesti Kejora: Ramalan Nggak Jelas!

Tunjangan yang akan diterima penjaga tahanan salah satunya adalah tunjangan kinerja yang berpedoman pada kelas jabatan di Kemenkumham.

Penjaga tahanan termasuk ke dalam kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebanyak Rp3.134.250.

Selain tunjangan kinerja, penjaga tahanan yang berstatus PNS juga berhak menerima tunjangan lain di antaranya: tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan.

(*)

Source :Kompas.comTribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x