Program VaksinasiGotong Royong juga bisadiikutiolehpelaku usaha mikro kecil menengah(UMKM).
Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, semuapelakuUMKM yang ingin mengikuti program ini bisa mendaftar,asaldengan syarat usahanya sudah berbadan hukum.
"Baik itu PT ataupun CV selama berbadan hukum Indonesia mereka boleh mendaftar," kata Rosan dilansir dariKompas.com, Kamis (19/5/2021).
Meski demikian,keikutsertaanVaksinasi Gotong Royongbukan paksaan bagi UMKM.Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pelaku UMKM bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 pemerintah secara gratis atau melalui Vaksinasi Gotong Royong, tergantung kesanggupan dari segi pendanaan.
“Dengan demikian pelaku UMKM memiliki dua opsi, apakah dia ingin ikut berkontribusi (Vaksinasi Gotong Royong) tetapi kita juga membuka para UMKM ikut program vaksinasi pemerintah yang gratis," kata Menteri BUMN Erick Thohir dilansir dariKompas.com, Kamis (20/5/2021).
Informasi lebih lanjut mengenai Vaksinasi Gotong Royong dan program Vaksinasi Nasional bisa diakses diCovid19.go.id.(*)