Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gerak Cepat Tanggulangi Kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Bangun Sinergi dengan Swata dengan Vaksinasi Gotong Royong, Berikut Programnnya

Nicolaus - Selasa, 01 Juni 2021 | 12:13
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan merek vaksin Covid-19 yang digunakan vaksinasi pertama dan kedua harus sama.
(SHUTTERSTOCK/Elzbieta Krzysztof)

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan merek vaksin Covid-19 yang digunakan vaksinasi pertama dan kedua harus sama.

Gridhot.ID– Program vaksinasi Covid-19 nasional telah dimulai sejak Januari 2021. Secara bertahap kelompok yang diprioritaskan telah menerima vaksin hingga dua dosis.

Vaksinasi sendiri merupakan langkah yang diambil pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia,untuk menanggulangipenyebaranCovid-19.

Melalui vaksinasi, kekebalan kelompok (herd immunity) dapat terbangun.

Baca Juga: Sekalinya Posting Foto Bisa Buat Deg-deg Ser, Irwan Mussry Mendadak Pamer Potret Mesranya Bareng Maia Estianty Pakai Kata-kata Romantis, Netizen: Bikin Para Istri Megap-megap

Pemulihan kesehatan juga dijadikan kunci kebangkitan ekonomi.

Dalam KTT G20, mengutip dariKompas.com(22/11/2020), Presiden juga menyampaikan tentang pentingnya pendanaan bagi pemulihan kesehatan.

Dalammempercepat distribusi vaksin ke seluruh golongan masyarakat, pemerintah pun mendapat dukungan swasta melalui sinergi dalam program Vaksinasi Gotong Royong.

Baca Juga: Baru Terungkap Penyebab Aurel Hermansyah Keguguran, Istri Atta Halilintar Ditegur Dokter: Aurel Jangan...

Program vaksinasi itu diinisiasi oleh industri swasta melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

ProgramVaksinasi Gotong Royongsudah dimulai sejak Senin (1/5/2021). Sebanyak 27 perusahaan swasta menjadi pemula program vaksinasi ini.

Per Jumat (18/5/2021), sebanyak 28.413 perusahaan sudah mendaftar untuk ikut program ini.

Berikut sejumlah informasi penting yang perlu diketahui mengenai program vaksinasi tersebut.

Baca Juga: Pernikahan Sudah di Depan Mata, Rizky Billar Justru Ungkap Lesti Kejora Sebenarnya Bukanlah Tipe Wanita Idamannya: Beda Sama Mantan-mantan

1. Peserta adalah karyawan perusahaan

Untuk dapat mengikutkan karyawannya dalam program Vaksinasi Gotong Royong, perusahaan terlebih dahulu harus mendaftar di lamanhttps://vaksin.kadin.id/.

VaksinasiGotong Royongdiprioritaskanbagi karyawan-karyawanyanglokasi bekerjanya termasukzona merah Covid-19.

Selain itu, pegawaifrontlinerdan pendukungnya juga termasuk dalam prioritas.

Baca Juga: Ragukan Baihaqqi Syaki Ramadhan Sebagai Anak Kandungnya, Rizki DA Tetap Ngebet Bawa Bayi Nadya Mustika ke Jakarta, Ini Alasannya

“Sesuai dari arahan pemerintah, yang diutamakan adalah zona merah di daerah Jabodetabek. Baik industri manufaktur maupun yang ada disekitarnya,” kata Wakil Kadin Shinta Widjaja Kamdani seperti dikutip dariKompas.com, Jumat (7/5/2021).

2. Pemerintah jamin ketersediaan vaksin

Guna memastikan kelancaran serta ketersediaanvaksin selama berjalannya programVaksinasi Gotong Royong, pemerintah memutuskan untuk menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan program vaksinasi pemerintah.

Untuk vaksinasi Gotong Royong, jenis vaksin yang digunakan adalah Sinopharm dan CanSino Biologics.

Sementara vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer tidak digunakan.

Baca Juga: Bikin Warganet Curiga Setengah Mati, Terkuak Gelagat Tak Biasa Ayu Ting Ting ke Andre Taulany Jauh Sebelum Dirangkul Mesra Sang Komedian, Netizen: Dulu Sama Raffi Caranya Gitu Juga

Terkait pengadaan vaksin, pemerintah telah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis.

Saat ini,jumlah vaksinSinopharmyang tersediasudahmencapai 500 ribu dosis.

Sementara,untuk vaksin produksiCanSino Biologics dari China,pemerintah membuat kontrak pengadaansebanyak 5 juta dosis vaksin.

Baca Juga: Cukup Lulusan SMA, Penjaga Tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM Punya Gaji Menjanjikan, Berikut Daftar Tunjangannya yang Seabrek

Berbeda dengan Sinopharm, vaksin CanSino hanya diberikan dalam satu dosis suntikan.

Untuk mendapatkan kedua vaksin tersebut, badan usaha yang telah mendaftar harus melaporkan jumlah penerima vaksin kepada PT Bio Farma selaku distributor serta Kementerian Kesehatan.

3. Pembiayaan tidak ditanggung karyawan

Meski masih menjadi bagian dari program vaksinasi nasional, tanggung jawab penyelenggaraan vaksinasibukanberada di bawah Kementrian Kesehatan,melainkansetiap badan hukum atau badan usaha penyelenggara.

Artinya, seluruh proses pembelian dan pelayanan vaksinasi berasal dari dana milik perusahaan yang mendaftarkan diri sebagai penerima.

Namun,pembiayaan mandiri tersebutdipastikan tidakmemotong penghasilankaryawan.

Baca Juga: Sampai Dijuluki Anak Mahal, Tingkah Hedon Putri Nia Ramadhani Saat Pesan Makanan Terbongkar: Harganya Kayak Gaji Susternya

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan perusahaan tidak boleh memotong gaji karyawan yang menerima Vaksin Gotong Royong.

“Vaksin tanpa biaya sedikitpun (bagi karyawan) dan perusahaan yang ikut serta dalam program ini dilarang potong gaji karyawan untuk kepentingan Vaksin Gotong Royong,” ujar Wiku dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Sebagai informasi, harga maksimal untuk satu dosis vaksin yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp 879.140. Harga tersebut merupakan gabungan antara harga tertinggi vaksin per dosis sebesar Rp 321.660 dan tarif layanan vaksinasi tertinggi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Baca Juga: Tsunami Covid-19 India Sudah di Luar Nalar, Seorang Pemuda Kepergok Santai Buang Jasad Pamannya yang Tewas Gara-gara Corona di Sungai, Pihak Rumah Sakit Bongkar Fakta Ini

4. Lokasi vaksinasi

Vaksinasi Gotong Royong diselenggarakan di fasilitas yang berbeda dengan tempat vaksinasi nasional berlangsung.

Badan hukum atau badan usaha dapat menunjuk fasilitas pelayanan kesehatan secara mandiri untuk pelaksanaan program vaksinasi tersebut.

Syaratnya sebagai berikut.

  • Memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Memiliki izin operasional fasilitas pelayanan kesehatan atau penetapan oleh menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, setiap fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten atau kota.

Sementara untuk tenaga medisyang bertindak sebagai vaksinator,dapatberasal dari fasilitas kesehatan yangditunjukatau menggunakan jasa tenaga medis dari pihak swasta lainnya.

Melalui cara tersebut, prosesVaksinasiGotong Royong dapat berjalan beriringan dengan program vaksinasi nasional.

Baca Juga: Mati Kutu Diroasting Ridwan Remin, Raffi Ahmad Berlutut Mohon Ampun Ke Istrinya Saat Namanya Digoogling Munculnya Ayu Ting Ting Bukan Nagita, Igun: Pulang ke Depok Fi

5. UMKM bisa ikut

Program VaksinasiGotong Royong juga bisadiikutiolehpelaku usaha mikro kecil menengah(UMKM).

Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, semuapelakuUMKM yang ingin mengikuti program ini bisa mendaftar,asaldengan syarat usahanya sudah berbadan hukum.

"Baik itu PT ataupun CV selama berbadan hukum Indonesia mereka boleh mendaftar," kata Rosan dilansir dariKompas.com, Kamis (19/5/2021).

Meski demikian,keikutsertaanVaksinasi Gotong Royongbukan paksaan bagi UMKM.Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pelaku UMKM bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 pemerintah secara gratis atau melalui Vaksinasi Gotong Royong, tergantung kesanggupan dari segi pendanaan.

Baca Juga: Pertanda Apa? Usai Heboh Kepergok Elus-elus Ayu Ting Ting, Andre Taulany Tak Saling Follow Instagram Sang Biduan

“Dengan demikian pelaku UMKM memiliki dua opsi, apakah dia ingin ikut berkontribusi (Vaksinasi Gotong Royong) tetapi kita juga membuka para UMKM ikut program vaksinasi pemerintah yang gratis," kata Menteri BUMN Erick Thohir dilansir dariKompas.com, Kamis (20/5/2021).

Informasi lebih lanjut mengenai Vaksinasi Gotong Royong dan program Vaksinasi Nasional bisa diakses diCovid19.go.id.(*)

Source :Kompas.com covid-19.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x