Terkait pengadaan vaksin, pemerintah telah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis.
Saat ini,jumlah vaksinSinopharmyang tersediasudahmencapai 500 ribu dosis.
Sementara,untuk vaksin produksiCanSino Biologics dari China,pemerintah membuat kontrak pengadaansebanyak 5 juta dosis vaksin.
Berbeda dengan Sinopharm, vaksin CanSino hanya diberikan dalam satu dosis suntikan.
Untuk mendapatkan kedua vaksin tersebut, badan usaha yang telah mendaftar harus melaporkan jumlah penerima vaksin kepada PT Bio Farma selaku distributor serta Kementerian Kesehatan.
3. Pembiayaan tidak ditanggung karyawan
Meski masih menjadi bagian dari program vaksinasi nasional, tanggung jawab penyelenggaraan vaksinasibukanberada di bawah Kementrian Kesehatan,melainkansetiap badan hukum atau badan usaha penyelenggara.
Artinya, seluruh proses pembelian dan pelayanan vaksinasi berasal dari dana milik perusahaan yang mendaftarkan diri sebagai penerima.
Namun,pembiayaan mandiri tersebutdipastikan tidakmemotong penghasilankaryawan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan perusahaan tidak boleh memotong gaji karyawan yang menerima Vaksin Gotong Royong.