Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Video Bupati Alor Marah-marah hingga Ancam Lempar Kursi ke Anak Buahnya, Mensos Risma Angkat Bicara: Saya Bisa Tunjukkan...

Desy Kurniasari - Rabu, 02 Juni 2021 | 18:25
Mensos Tri RIsmaharini dan Bupati Alor, Amon Djobo
kolase via Tribun Kaltara

Mensos Tri RIsmaharini dan Bupati Alor, Amon Djobo

Amon pun menyuruh para staf Kementerian Sosial untuk tanya langsung ke Presiden dan Gubernur NTT terkait siapa dirinya.

Baca Juga: Diundang untuk Nyanyi di Acara Kemensos Sampai Dibayar Pakai Uang Korupsi Bansos, Cita Citata: Saya Nggak Kenal Juliari Batubara

Saking kesal, Amon bahkan mengancam akan melempar kursi ke staf Kementerian Sosial yang duduk berhadapan dengan dia.

 Foto Bupati Alor Amon Djobo menunjuk-nunjuk dua staf Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.

Foto Bupati Alor Amon Djobo menunjuk-nunjuk dua staf Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.

Setelah puas memarahi para staf Kementerian Sosial, Amon kemudian berjalan meninggalkan mereka yang terdiam saat dimarahi.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan mengapa bantuan bencana diberikan lewat DPRD Kabupaten Alor, NTT.

Baca Juga: Cukup Lulusan SMA, Penjaga Tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM Punya Gaji Menjanjikan, Berikut Daftar Tunjangannya yang Seabrek

Seperti diketahui, Bupati Alor Amon Djobo marah ke Risma dan stafnya karena menyalurkan bantuan lewat DPRD Alor, bukan dari Pemkab Alor.

Risma menjelaskan, saat bantuan itu dikirimkan lewat jalur darat dari Surabaya, tidak ada satu pun dari pihak Pemda Kabupaten Alor dan Kementerian Sosial yang bisa dihubungi karena jaringan komunikasi terputus.

Kebetulan saat itu hanya Ketua DPRD Alor Alor Enny Anggrek yang bisa dihubungi.

Enny kemudian menawarkan bantuan untuk menyalurkan bantuan bencana.

"Saat itu kemudian ada ketua DPRD menyampaikan butuh bantuan. Tapi (logistik bantuan bencana) kami tidak bisa (masuk ke Alor). Saya masih ada WA-nya. Saya bisa tunjukan bahwa kami tidak punya kepentingan apa pun," ungkap Risma saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Viaduct, Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Nekat Gelar Syukuran Ramai-ramai untuk Bayinya, Penyanyi Siti Nurhaliza Didenda Rp 34 Juta Karena Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Seluruh Pengkhotbah Juga Kena Hukuman

Source :Kompas.comTribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x