Risma mengatakan, DPRD Kabupaten Alor menawarkan agar logistik bantuan untuk korban bencana alam di Alor diambil dari depot logistik (Dolog) daerah sekitar yang nantinya bisa diganti oleh Kemensos.
Akhirnya Risma menyetujui distribusi bantuan tersebut.
Bukan PKH
Risma memastikan bantuan yang diberikan lewat DPRD Kabupaten Alor bukan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) seperti yang disampaikan Amon.
"Sekali lagi itu bukan PKH. Kami mulai bulan Januari 2021, tidak ada bantuan sosial dalam bentuk barang, tidak ada. Itu adalah bantuan bencana," ujar dia.
Risma juga menegaskan dia tak memiliki kepentingan apa pun hingga menyalurkan bantuan lewat anggota DPRD.(*)