Gridhot.ID - Kini Larissa Chou dan Alvin Faiz sedang memproses perceraian mereka.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, Larissa Chou bahkan sudah sampai membongkar borok Alvin Faiz selama menikah dengannya.
Kini keduanya sudah masuk ke meja pengadilan.
Namun Larissa Chou dan Alvin Faiz tak kunjung hadir di sidang perdana gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Sidang tersebut beragendakan mediasi, yang harus didatangi oleh kedua belah pihak.
Staff Humas Pengadilan Agama Cibinong, Qomaru Zaman mengatakan, tak menutup kemungkinan gugatan cerai Larissa Chou terhadap Alvin Faiz bisa gugur apabila tak kunjung hadir dalam persidangan.
"Bisa (gugur), dalam HIR 124 bisa, kalau tidak hadir, bisa digugurkan," ujar Qomaru saat Grid.ID temui
Dalam Pasal 124 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) itu berbunyi,
"Jika penggugat tidak datang menghadap Pengadilan pada hari yang ditentukan itu, meskipun ia dipanggil dengan patut, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, maka surat gugatannya dianggap gugur dan penggugat dihukum biaya perkara, akan tetapi Penggugat berhak memasukan gugatannya sekali lagi, sesudah membayar lebih dahulu biaya perkara yang tersebut tadi."
Meski begitu jika keduanya tidak hadir dalam sidang perdana cerai, pihak PA Cibinong memberikan kesempatan untuk Alvin dan Larissa untuk hadir pada sidang selanjutnya.