Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlanjur Bongkar Borok Alvin Faiz Sampai ke Akar-akarnya, Larissa Chou Bisa Gagal Cerai Jika Hal Ini Kembali Terjadi di Pengadilan

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 03 Juni 2021 | 05:13
Alvin Faiz dan Larissa Chou
Instagram @larissachou

Alvin Faiz dan Larissa Chou

Agenda sidang perdana pasti mediasi itu ketentuannya pasti itu. Kalau seandainya penggugat datang tergugat nggak hadir maka sidang keduanya tergugat terus kita undang sampai keduanya hadir baru ada mediasi" ucap Qomaru.

Tetapi menurutnya keputusan itu ada di tangan Majelis Hakim.

Baca Juga: Senang Bukan Main Bisa Ketemu Aldebaran dan Andin, Bupati Purwakarta Soroti Sifat Arya Saloka dan Amanda Manopo: Ternyata...

Akan tetapi biasanya, gugatan cerai digugurkan jika dua kali pemanggilan secara patut namun penggugat tak hadir dan tak mengirimkan wakilnya untuk datang ke persidangan.

"Biasanya dua kali tetapi itu tergantung kebijakan majelis hakim yang memeriksanya dan jarak istilahnya radiusnya. Kan, dalam pengadilan ada radius satu, dua, tiga, empat," jelas Qomaru.

"Kebijakannya misalnya (radius) satu, dua, tiga, satu minggu, (radius) empat dua minggu. Beda lagi kalau pihaknya di luar Kabupaten Bogor apalagi di Surabaya atau Jawa, atau di Luar Negeri," sambungnya.

Oleh karena itu, dirinya tak bisa memastikan soal hal tersebut.

Baca Juga: Baru Berusia 15 Tahun, Lea Ciarachel Jadi Sorotan Gara-gara Perankan Sosok Zahra Sebagai Istri Ketiga di Sinetron Suara Hati Istri, Netizen: Apa Nggak Jijik Gitu Ya...

Sebab, berapa lama gugatan dinyatakan gugur tergantung pada kebijakan Majelis Hakim yang menangani perkara.

Seperti diketahui Larissa Chou menggugat cerai Alvin Faiz pada 20 Mei lalu.

Adapun gugatan itu telah terdaftar dengan nomor 3229/Pdt.G/2021/PA.Cbn.

(*)

Source :Grid.ID Tribunstyle

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x