Gridhot.ID - Baru-baru ini, penyanyi dangdut Dewi Persik menjadi viral setelah beredarnya video dirinya saat manggung di sebuah acara hajatan di kota Kudus.
Dewi Persik dianggap melanggar protokol kesehatan karena bernyanyi di hadapan banyak orang tanpa menggunakan masker.
Dilansir dari Grid.ID, peristiwa itu berlangsung di kota Kudus, Jawa Tengah.
Polres Kudus akan meminta keterangan pedangdut Dewi Perssik sebagai saksi dalam kasus hajatan yang viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyatakan, pihaknya sudah menyurati Dewi Perssik untuk datang ke Kudus.
"Sudah kami surati (Dewi Perssik--Red) untuk datang diperiksa sebagai saksi," kata Aditya, Kamis (3/6/2021).
Dia menyampaikan, surat juga sudah diterima oleh Dewi Perssik.
Namun berdasarkan keterangan pengacaranya, Dewi Perssik akan datang setelah kondisi Kabupaten Kudus stabil.
"Kondisinya Kudus masih begini, nanti kalau (kasus Covid-19) sudah reda, katanya (Dewi Perssik) mau ke sini," ujarnya.
Dilansir dari TribunJateng, ia menambahkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan rapid antigen kepada penyelenggara hajatan yang mengundang Dewi Perssik dan sejumlah tamu undangan.
Hasilnya tidak ada satu pun yang positif Covid-19 sehingga dipastikan hajatan itu tidak menjadi klaster baru.
"Sudah lebih dari 10 orang dari tuan rumah dan tetangga yang datang hasilnya semua negatif," jelasnya.
Aditya menambahkan, selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, hingga 14 Juni mendatang, pelaksanaan hajatan dilarang.
"Akad nikah boleh, tapi kalau mengundang tamu dan melaksanakan hajatan tidak boleh," ujarnya.
Dia menyampaikan, sudah mengimbau warga masyarakat untuk mengikuti instruksi tersebut.
Pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk membubarkan warga masyarakat yang nekat menggelar hajatan.
"Hari ini (Kamis kemarin—Red) ada tiga (hajatan) yang dibubarkan karena selama PPKM mikro tidak boleh menggelar hajatan," ujarnya.(*)
Source | : | Grid.ID,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar