Selain itu, untuk diketahui khususnya para calon pendaftar CPNS, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji (gaji PNS 2021).
(*)
Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, Resmi Ditunda untuk Sementara
Selain itu, untuk diketahui khususnya para calon pendaftar CPNS, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji (gaji PNS 2021).
(*)
Source :Kontan.co.idGridHot.ID
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest