Endang menyatakan, waktu Wukuf akan dilaksanakan pada 19 Juli 2021. Namun, hingga saat ini sistem pembuatan visa dan layanan lain belum dibuka aksesnya oleh Pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, ia memastikan, hingga saat ini belum ada negara di dunia yang mendapat kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Hal itupun menjadi masalah yang tidak hanya dihadapi Indonesia dalam persoalan pemberangkatan haji, tetapi juga negara-negara lain di dunia.
Ditambah lagi, dia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi soal ibadah haji tahun ini.
"Masalahnya bukan untuk Indonesia saja, semua negara di dunia ini belum ada yang dapat kuota, dan belum ada pengumuman resmi dari pihak Arab Saudi haji tahun ini apakah domestik atau international," jelasnya.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) prihatin dengan kembali akan tidak diberangkatkannya jemaah calon Haji Indonesia ke Tanah Suci. Padahal pihak Saudi Arabia sampai sekarang belum mengumumkan keputusan resmi untuk tidak memberikan kuota haji bagi seluruh negara, termasuk Indonesia.
HNW menyayangkan, sebelum diumumkan oleh Menag soal pembatalan keberangkatan calon Haji dari Indonesia tahun 2021 itu, upaya pamungkas belum dilakukan, yaitu komunikasi dan diplomasi tingkat kepala negara.
Presiden Jokowi dinilai perlu melobi langsung Raja Salman bin Abdul Aziz, agar Arab Saudi memberikan kuota haji bagi jemaah Indonesia tahun ini dari antara jumlah calon jemaah yang sudah diumumkan oleh pihak otoritas di Saudi Arabia.
"Ini penting dan bisa dilakukan Presiden Jokowi untuk membuktikan keseriusan pemerintah membela hak calon haji yang juga Rakyat Indonesia. Hal itu juga perlu dan mungkin dilakukan, karena Presiden Jokowi memiliki kedekatan dengan Raja Salman," katanya, dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
Sementara, pihak Kerajaan Saudi Arabia yang telah mengumumkan akan membuka haji 2021, di antaranya untuk 45.000 calon haji dari luar Saudi Arabia.