Sampai Jumat, Kerajaan Arab Saudi belum pernah membuat keputusan untuk tidak memberikan kuota bagi calon haji dari Indonesia, maupun dari negara lain.
Otoritas Saudi juga belum mengundang negara manapun untuk membahas dan menyepakati teknis penyelenggaraan haji 2021.
"Kalau hanya dengan jumlah total 45.000 jemaah, tentunya akan lebih mudah dilaksanakan, dan tidak memerlukan persiapan yang panjang dan pembahasan yang rumit," ujarnya.
Sebelum pengumuman dari Kemenag pada Kamis, HNW berujar, peluang itu mestinya dimaksimalkan dengan keterlibatan Presiden Jokowi, mengigat pada tahun lalu tidak ada pemberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia, karena alasan yang sama, yaitu keselamatan jemaah akibat pandemi covid-19.
Tetapi berbeda dengan haji 2020, menurut dia, pada tahun itu Arab Saudi memang menutup pintu haji bagi jemaah luar Saudi, termasuk dari Indonesia. Pada 2021 Pemerintah Saudi, membuka haji bagi 60.000 calon haji, yakni 15.000 dari dalam negeri Saudi, dan 45.000 dari luar negeri Saudi.
“Kami sudah ingatkan sejak awal raker dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal pentingnya lobi diplomasi kelas tinggi untuk buka peluang pemberangkatan calon haji dari Indonesia, agar Presiden Jokowi berkomunikasi langsung dengan Raja Salman, sebagaimana dilakukan PM Malasysia, Muhyidin. Apa pun hasilnya, umat bisa lebih mudah untuk diajak memahami,” paparnya. (*)