Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Teddy Pardiyana Dilaporkan Rizky Febian Atas Kasus Penggelapan Aset, Polda Jabar Periksa 12 Saksi, Begini Hasilnya

Siti Nur Qasanah - Selasa, 08 Juni 2021 | 07:42
Foto Teddy Pardiyana dan Rizky Febian
Kompas.com/Ira Gita dan Instagram @rizkyfbian

Foto Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

GridHot.ID -Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus penggelapan aset pada Maret lalu.

Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Tedy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.

"Betul (Rizky Febian laporkan Tedy Pardiyana)," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sejak Bayi Sudah Ditinggal Pergi Lina Jubaedah, Begini Nasib Bintang Sekarang yang Hanya Hidup dengan Teddy Pardiyana

Menindaklanjuti laporan tersebut, mengutip TribunJabar.id, polisi melakukan pemeriksaan kepada belasaan saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi mengatakan, total sudah ada 12 orang yang diperiksa, termasuk Teddy Pardiyana.

"Sudah 12 saksi, ya termasuk terlapor Rizky Febian," ujar CH Patoppoi, saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Menurut dia, sejauh ini penyidik belum menentukan tersangka.

Baca Juga: Sebulan Lebih Ditinggal Pergi Rina Gunawan untuk Selama-lamanya, Teddy Syach Ungkap Perasaannya: Biar Bagaimanapun...

Polisi juga belum melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka.

"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," katanya.

Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset milik Rizky yang belum dikembalilan Teddy.

Rizky Febian dan kuasa hukumnya dalam pertemuan dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran.

Baca Juga: Hafal Luar Dalam, Mantan Istri Tak Heran Teddy Koar-koar Ingin Rebut Harta Warisan Lina: Bisa Dibilang Keulang Lagi

Akan tetapi, Teddy tetap tidak memenuhi janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy.

12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.

Lalu uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

(*)

Source :Kompas.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x