GridHot.ID -Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus penggelapan aset pada Maret lalu.
Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Tedy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.
"Betul (Rizky Febian laporkan Tedy Pardiyana)," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Menindaklanjuti laporan tersebut, mengutip TribunJabar.id, polisi melakukan pemeriksaan kepada belasaan saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi mengatakan, total sudah ada 12 orang yang diperiksa, termasuk Teddy Pardiyana.
"Sudah 12 saksi, ya termasuk terlapor Rizky Febian," ujar CH Patoppoi, saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, sejauh ini penyidik belum menentukan tersangka.
Polisi juga belum melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka.
"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," katanya.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset milik Rizky yang belum dikembalilan Teddy.
Rizky Febian dan kuasa hukumnya dalam pertemuan dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran.
Akan tetapi, Teddy tetap tidak memenuhi janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy.
12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Lalu uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
(*)