Setelah mendengar penuturan AL, pihak keluarga korban melapor kepada polisi. Polisi kemudian meminta keterangan langsung kepada AL untuk mendapatkan informasi yang lebih utuh.
Berdasaarkan keterangan AL, kata Henky, bahwa kekerasan yang dialaminya bersama kakaknya ML dilakukan oleh bibi bersama suaminya.
Berbekal penuturan AL, polisi mendatangi lokasi tempat dikuburnya jasad ML yang berada di tengah areal perkebunan karet masyarakat. Lokasi itu berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.
Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan celana warna hijau. Dalam karung tersebut ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.
Berbekal penemuan jasad tersebut, polisi langsung bergerak mencari kedua pelaku. Informasi awal menyebut bahwa kedua pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.
Saat didatangi polisi ternyata keduanya sudah pindah. Mereka akhirnya dibekuk di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.
Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku dan korban, diperoleh fakta bahwa perlakukan kekerasan yang dialami kedua korban telah berlangsung sejak 2019.
Baca Juga: Bak Akar Benalu, 9 Tahun Jadi Orang Kepercayaan, ART Ini Nekat Kuras ATM Majikan hingga Rp 500 Juta
Menurut keterangan yang didapat polisi, kedua korban seringkali dipukuli oleh kedua pelaku menggunakan kayu.
Tak hanya itu, pelaku DL bahkan pernah menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu bara. Lalu, memukul mulut dan gigi korban pakai martil.