GridHot.ID - Seorang asisten rumah tangga (ART) menguras ATM milik majikannya sendiri.
Melansir TribunnewsMaker.com, SA tak menyangka akan dikhianati sendiri oleh pembantunya, TA.
Sudah 9 tahun TA bekerja di rumah SA, ia rupanya diam-diam menguras harta majikannya hingga setengah milyar.
Tanpa sepengetahuan SA, TA diam-diam memakai uang majikannya secara leluasa untuk kepentingan pribadi.
Seorang pria berinisial TA harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Dilansir dari Kompas TV, seorang pria asal Desa Cepoko, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk berinsiak TA (31) ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Tulungagung, atas laporan majikannya.
TA yang merupakan seorang asisten rumah tangga (ART), harus berurusan dengan polisi lantaran nekat membobol ATM majikannya tersebut.
Nominalnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp500 juta dan yang tersebut ternyata dipakainya sebagai uang muka pembelian rumah hingga membeli sepeda motor.
"Modusnya, pelaku sengaja mengambil ATM di dompet korban. Dalam dompet tersebut juga terdapat nomor PIN ATM yang ditulis korban," imbuh Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (8/6/2021).
Nah, dari situ dengan mudah pelaku menggasak uang ratusan juta dari rekening majikannya yang telah diikutinya tersebut selama 9 tahun terakhir.