Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Akar Benalu, 9 Tahun Jadi Orang Kepercayaan, ART Ini Nekat Kuras ATM Majikan hingga Rp 500 Juta

Desy Kurniasari - Kamis, 10 Juni 2021 | 06:13
Ilustrasi mengambil uang di ATM
Pixabay.com

Ilustrasi mengambil uang di ATM

Baca Juga: Kini Hidup Bergelimang Harta Bersama Keluarga Ruben Onsu, Betrand Peto Tak Segan Bongkar Tabiat Masa Lalu Kakak Kandungnya: Dulu Dipanggil Aja Melengos

Hasilnya ada uang Rp200 juta yang disita bersama sepeda motor matic NMax dan sejumlah pakaian yang dibeli TA.

“Total uang yang berhasil disita sekitar Rp 325 juta. Jumlah ini belum termasuk sepeda motornya,” tutur Tri Sakti.

Kepada penyidik, TA mengambil ATM dari dompet milik majikannya.

Di dalam dompet itu TA juga mendapatkan nomor PIN yang sengaja ditulis SA untuk pengingat.

Baca Juga: Terus Merembet Kemana-mana, Muncul Kasus Desiree Tarigan Gugat Sang Ibunda Gara-gara Harta, Pihak Hotma Sitompul Buka Suara hingga Sebut Hotman Paris Prematur Ilmu Hukum

Dengan kartu ATM lengkap dengan nomor PIN ini, TA leluasa melakukan penarikan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat TA dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

"Jika terbukti bersalah, TA terancam hukuman penjara selama lima tahun," tutur dia.(*)

Source :Kompas TV Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x