"Saat ini saya sudah tenang pulang, bertemu keluarga dan semua rekan-rekan saya alhamdulillah," ucap pria berjuluk Ustaz Gondrong.
Terkait penampilannya tak lagi gondrong, Herman mengaku, sudah mencukur rambut sejak dia dikurung dalam tahanan.
"Ini saya potong sama teman-teman tahanan, sudah enggak gondrong," jelasnya.
Adapun terkait statusnya, Herman menjelaskan saat ini dia masih sebagai tersangka. Pihak kepolisian menangguhkan penahanan dan meminta sang Ustaz Gondrong wajib lapor.
"Wajib lapor, saya memang disuruh datang setiap senin dan kamis ketemu kanit (di Polres Metro Bekasi)," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka Herman (41), Ustaz Gondrong yang sempat viral menggandakan uang.
Kuasa Hukum Herman dari LBH Ampera Ferdinand Montororing mengatakan, penangguhan penahanan diyakini karena polisi mulai menerima kritik atas tindakan yang dianggap menyalahkan aturan.
Seperti yang diketahui, pihaknya mengajukan gugatan praperadilan atas penanganan kasus Herman yang dianggap menyalahkan prosedur.
Source | : | Wartakota,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar