"Masalah radikalisme, media sosial disinyalir menjadi inkubator radikalisme, khususnya generasi muda. Kecenderungan ini dikuatkan survei BNPT terbaru bahwa 85 persen generasi milenial rentan terpapar radiklisme. Kondisi ini patut menjadi perhatian bersama mengingat Indonesia sedang menghadapi bonus demografi," ujar Wawan.
Dilansir dari TribunTimur, ancaman lain yang patut diperhatikan yakni mengenai gerakan separatisme di Papua.
Wawan menyebut, separatisme di Papua merupakan salah satu ancaman yang dapat menciptakan disintegrasi bangsa.
Selain merongrong kewibawaan negara, kata Wawan, kelompok separatisme terindikasi menjadi salah satu sumber konflik dalam pembangunan di Papua.
"Dan ini kita lakukan upaya penanganan secara komprehensif dan berkelanjutan tanpa menghambat upaya membangun Papua secara cepat supaya mengejar ketertinggalan dari provinsi lain," kata Wawan.
Selanjutnya, serangan siber turut serta masuk dalam daftar ancaman nasional.
Wawan menilai, ancaman siber menjadi hal yang sulit dihindari di tengah masifnya penetrasi internet.
Terlebih, pemahaman mengenai keamanan siber masyarakat Indonesia masih perlu terus dilakukan pembenahan.
Selain itu, penyebaran hoaks tak luput menjadi ancaman nasional.
Penyebaran hoaks di media sosial lanjut Wawan juga perlu mendapat perhatian serius, terutama mengenai isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang masuk kategori sangat sensitif.