"Penyebaran kabar terkait isu sensitif tersebut akan berdampak luas karena sifat media sosial yang mampu menyebarkan informasi secara cepat dan tidak terjangkau," ujar Wawan.
Kemudian, Wawan menyebut SARA menjadi ancaman nasional yang perlu diantisipasi.
Beberapa kasus SARA yang sering mengemuka antara lain sentimen keagamaan, konflik antar etnis, rasisme terhadap etnis tertentu, situasi di Papua maupun konlfik antara Syiah dan Sunni.
Ia menegaskan, isu sensitif tersebut menjadi ancaman serius karena dapat menimbulkan konflik horizontal. T
erakhir, ancaman pandemi Covid-19. Alasannya, pandemi Covid-19 berpotensi mengancaman masyarakat luas.
"Pelonjakan kasus Covid-19 berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, memperburuk resesi ekonomi, mengakibatkan lumpuhnya fasilitas-fasilitas kesehatan, terhambatnya pendidikan dan gelombang pengangguran yang semakin masif," kata dia.(*)