"Sementara Nita telah mengaku mengkonsumsi setengah butir, Anisa mengkonsumsi setengah butir, Adelia mengkonsumsi satu butir dan Ade mengkonsumsi satu butir," tambahnya.
Namun ada satu wanita yang mengaku tidak mengonsumsi narkoba.
"Sedangkan Indah mengaku tidak mengkonsumsi narkoba meski berada di ruangan tersebut," terang Riko.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2021 PT Sucofindo, Simak Syarat Lengkapnya Berikut Ini
Menurut Riko Sunarko, Yafeti dan rombongan mendapatkan obat ini dari sseorang yang mereka tidak tahu identitasnya.
Namun melansir dari Tribunnews.com, awalnya polisi mendapati puluhan orang sedang mabuk narkoba di tempat hiburan yang adalah tempat karaoke tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, dua orang pegawai karaoke kedapatan membawa sebuah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex di sebuah kotak permen.
Selain itu, ditemukan pula tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di kotak permen lainnya.
Dalam razia ini, ditemukan Yafety Nazara bersama rombongannya berada di dalam ruangan karaoke.
(*)
Komentar