Gridhot.ID - Gugatan cerai yang dilayangkan aktris Lulu Tobing terhadap Bani Muliacukup mengejutkan publik.
Diberitakan Gridhot, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu.
Sidang lanjutan perkara cerai Lulu Tobing dan suami kembali digelar di PA Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin memastikan bahwa Lulu sama sekali tak menuntut harta gono-gini.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gono-gini," kata Haerudin saat ditemui di PA Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021) dikutip dari Kompas.com.
Hanya saja, Haerudin menambahkan, memang rumah tangga Lulu dan Bani sudah tidak berjalan harmonis.
"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.
Namun, Haerudin tak bisa memaparkan lebih jauh mengapa rumah tangga Lulu dan Bani tidak harmonis.
"Soal ketidakharmonisannya, kita enggak bisa jabarkan karena itu masuk dalam pokok perkara gugatan dalam persidangan," kata Haerudin.
Sebagai informasi, sidang cerai ketiga Lulu dan Bani beragendakan pembacaan hasil mediasi dari kedua pihak.