"Pinjamannya terlalu tinggi, dan saya sudah larang, takutnya nanti dia terlilit utang," lanjutnya.
Kini IPS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sorong Kota.
“Tersangka sudah berada didalam tahanan, kami masih kembangkan kasus ini,” katanya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan dan sanksi kode etik Polri.
"Dia dijerat pasal penganiayaan, termasuk sanksi kode etik Polri. Terancam dipecat," kata Setiawan.(*)