Gridhot.ID - Kasus yang menjerat Edhy Prabowo sepertinya sudah mulai masuk ke babak akhir.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, Edhy Prabowo diketahui menjadi terdakwa kasus dugaan suap ekspor benih bening lobster alias benur.
Kini Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, terdakwa kasus dugaan suap ekspor benih bening lobster alias benur, bercerita kehidupannya selama mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Edhy mengaku tak betah mendekam di rutan lembaga antirasuah tersebut selama sekitar 7 bulan.
Hal itu diungkapkan Edhy seusai sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada KPK, atas perkaranya.
"Saya sudah 7 bulan mendekam di KPK, tidak enak, panas, jauh dari keluarga," tutur Edhy kepada awak media, di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor), Selasa (29/6/2021).
Kendati begitu, politikus Partai Gerindra itu menyatakan akan tetap menjalani proses hukum.
Dia juga mengatakan akan tetap bertanggung jawab dengan kasus yang sedang menjeratnya.
"Saya mohon doa saja, proses (hukum) ini (akan tetap) saya jalani," ujarnya.
Edhy menyatakan, selama menjabat menteri yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), ia mengaku tak pernah terlintas dalam hatinya untuk korupsi.